Pakaian
karate dalam istilah karate ( jepang ) disebut “DOGI”. Pakaian karate
didesain seperti “kimono” (pakaian tradisional jepang). Terbuat dari
bahan yang beragam yang memiliki kekuatan berbeda pula. Warna dasar
pakaian resmi karate adalah putih. Terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu
baju (Uwagi) dan celana (Zubon) yang dilekatkan pada pakaian karate
sebuah ikat pinggang (Obi) yang memiliki warna berdasarkan tingkatan.
Arti Warna Sabuk Karate
Sabuk
dalam Karate memiliki lebar 1.5 inci (atau kurang dari 4 cm) dan
panjang sekitar 100 inci atau 2,56 meter.(All-Karate.com, 2006).
Arti
dari warna sabuk Karate yang sebagaimana kita ketahui di mulai dari
sabuk warna putih, kuning, hijau, biru, coklat dan hitam adalah pada
dasarnya tentang kehidupan dan pengartiannya, serta menjadi wacana bagi
para Karateka dalam mengetahui lebih dalam atas sabuk yang
disandangnya. Tidak mudah memang untuk mencapai tahapan sabuk demi
sabuk, harus melalui banyak ujian hingga mencapai sabuk tertinggi.
Dalam beladiri Karate warna sabuk ( obi ) dipergunakan untuk membedakan antara satu karateka dengan karateka lainnya. Dan arti dari warna sabuk Karate adalah :
Sabuk Putih
Melambangkan
kemurnian dan kesucian. Kemurnian dan kesucian ini merupakan kondisi
dasar dari pemula untuk menerima dan mengolah hasil latihan dari guru
masing - masing. Artinya berkembang atau tidaknya karateka ini
tergantung dari apa yang diberikan oleh senpai atau sensei mereka. Kemudian, setelah materi atau nilai Karate telah disampaikan sesuai dengan apa yang seharusnya, selanjutnya tanggung jawab ada pada masing - masing individu.
Sabuk Kuning
Melambangkan warna matahari yang diibaratkan bahwa karateka telah melihat “hari baru” dimana dia telah mampu memahami semangat Karate, berkembang dalam karakter kepribadiannya dan juga teknik yang telah dipelajari. Sabuk kuning juga merupakan tahapan terakhir dari seorang pemula “raw beginner” dan bisaanya sudah mulai belajar tahapan - tahapan gerakan kumite
bahkan ada juga yang mulai turun di suatu turnamen. Ada sebagian
perguruan yang menggunakan warna kuning dibagi menjadi dua tingkatan
yaitu : kuning muda dan kuning tua / oranye.
Sabuk Hijau
Sabuk ini merepresentasikan warna rumput dan pepohonan. Pemegang sabuk hijau
ini sudah harus mampu memahami dan menggali lebih dalam lagi segala
sesuatu yang berkaitan dengan karate seiring dengan bertumbuhnya
semangat dan teknik gerakan yang sudah dikuasainya. Sifat dari warna
hijau ini adalah pertumbuhan dan harmoni. Dengan demikian seorang karateka sabuk hijau diharapkan dalam proses pertumbuhannya mulai bisa memberikan harmoni dan keseimbangan bagi lingkungan.
Sabuk Biru
Warna sabuk ini melambangkan samudera dan langit. Artinya karateka harus mempunyai semangat luas seperti angkasa dan sedalam samudera. Karateka
harus sudah mampu memulai berani untuk menghadapi tantangan yang
dihadapinya dengan semangat tinggi dan berfikir bahwa proses latihan
adalah sesuatu yang menyenangkan dan bisa merasakan manfaat yang
didapatkan. Karateka harus sudah bisa mengontrol emosi dan berdisiplin.
Sabuk Coklat
Warna sabuk ini dilambangkan dengan tanah. Sifat warna ini adalah stabilitas dan bobot. Artinya seorang karateka pemegang sabuk coklat
mulai dari tingkatan kyu 2 sampai 1 harus bisa memberikan kestabilan
sikap, kemampuan yang lebih dari pemegang sabuk di bawahnya, dan juga
sikap melindungi bagi junior - juniornya. Selain itu, sikap yang harus
dimiliki adalah sikap menjejak bumi (down to earth) dan rendah hati pada
sesama.
Sabuk Hitam
Warna
hitam sendiri melambangkan keteguhan dan sikap kepercayaan diri yang
didasari pada nilai kebaikan universal. Warna sabuk ini menjadi idaman
bagi setiap karateka untuk mendapatkannya. Namun, di balik semua
prestise sabuk hitam terdapat tanggung jawab besar dari karateka.
Pada tahap ini, pemegang sabuk hitam mulai dari Dan 1 sampai
selanjutnya sebenarnya baru memasuki tahap untuk mendalami karate
yang lebih mendalam. Teknik maupun penguasaan makna hakiki dari
kebaikan nilai karate sudah harus menjadi bagian dari karateka.
Sebagian perguruan Karate di Indonesia, menggunakan sistem peringkat selain sabuk yakni kyu, ada beberapa perbedaan ketika sabuk biru
( kyu 4 ) mengikuti ujian kenaikan sabuk coklat. Ada yang turun kyu
dari kyu 4 menjadi kyu 3,5. Di perguruan lain ada yang langsung dari kyu
4 menjadi kyu 3. Dengan demikian, bagi sebagian perguruan Karate di Indonesia ada yang menerapkan ujian kenaikan sabuk coklat sebanyak 4 kali ( 2 tahun atau 4 semester ) sampai mendapat kyu 1.
Namun
bagi sebagian yang lain, bisa hanya sampai 1,5 tahun atau 3 semester.
Maka warna sabuk dalam Karate selain sebagai pembeda antara karateka
yang baru belajar / pemula dengan yang sudah lama menekuni Karate,
sabuk dipergunakan lebih luas dari itu yakni sebagai proses pendorong
bagi karateka untuk terus giat belajar dan berlatih. Selain itu juga,
bagaimana perbedaan sabuk ini justru menjadi dorongan bagi semua karateka untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
Hierarki
Karate merupakan tingkatan pada organisasi karate yang ditandai oleh
tingkatan sabuk dengan sebutan masing-masing yaitu :
Warna Sabuk
|
Kyu
|
Sebutan
(Jepang)
|
Sebutan (Indonesia)
|
Putih
|
10
|
Kohai
|
Pemula
|
Kuning
|
9-8
|
Kohai
|
Pemula
|
Oranye
|
7
|
Kohai
|
Pemula
|
Hijau
|
6
|
Kohai
|
Pemula
|
Biru
|
5-4
|
Kohai
|
Pemula
|
Coklat
|
3-1
|
Sempai
|
Senior / Asisten Pelatih
|
Hitam
|
Dan 1 s/d Dan 3
|
Sempai
|
Senior / Pelatih biasa
|
Dan 4 s/d Dan 5
|
Sensei
|
Guru / Pelatih Kepala
| |
Dan 6 s/d Dan 8
|
Renshi / Dai Sensei / Kyoshi
|
Guru Ahli / Utama
| |
Dan 9 s/d Dan 10
|
Shihan / Hanshi
|
Guru Besar / Mahaguru
|